PS Kasi Keuangan Polres Bintan Gelapkan Uang Kredit Rp 607 Juta

PS Kasi Keuangan Polres Bintan Gelapkan Uang Kredit Rp 607 Juta
Ilustrasi.(Foto istimewa)
PS Kasi Keuangan Polres Bintan Gelapkan Uang Kredit Rp 607 Juta
Ilustrasi.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Pejabat Sementara (Ps) Kasi keuangan Polres Bintan menggelapkan uang kredit 206 personel polisi yang mengajukan pinjaman di Bank.

Dedi Fadi Sarwedi menggelapkan setoran kredit 206 personil Polres Bintan pada bulan November 2020 itu hingga mencapai Rp 607 juta lebih. Nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 1 jutaan s.d Rp 4 jutaan/bulan.

Kabag Ops Polres Bintan Kompol Robinson Sembiring menyampaikan, jika yang bersangkutan sudah di non aktifkan dari jabatannya sejak perkara tersebut di sidik Propam Polda Kepri.

“Dari sejak sebulan terakhir, statusnya non aktif,” ujarnya, Kamis (18/2/2021).

Status Dedi di Polres Bintan pun sudah di non aktifkan sejak perkaranya ditangani Propam Polda Kepri dan sudah masuk dalam tahap penyidangan.

“Jadi setelah putusan sidang, barulah ada namanya sidang kode etik. Disitulah diputuskan, apa dipecat atau tidak setelah sidang kode etik,” terangnya.

Modus yang dilakukan Dedi Fadi Sarwedi yakni membuka buku rekening untuk menampung cicilan angsuran pinjaman fasilitas kredit Briguna personil Polres Bintan yang bersumber dari dana potongan gaji yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Tanjungpinang. Total dana yang diterima melalui rekeningnya sebesar Rp. 684.445.302 dicairkan secara bertahap, sebesar Rp. 270.000.000, Rp. 220.000.000 dan Rp. 190.000.000.

Sebagian dana dipergunakan oleh terdakwa untuk membayar angsuran pinjaman Bank milik beberapa Personil Polres Bintan pada BTN Tanjung Pinang dan Bank Riau Tanjung Uban, sedangkan uang sebesar Rp. 607.095.900 tidak disetorkan.

(Ink/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *