
bentan.co.id – Dua pejabat Pemerintahan Kabupaten Bintan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang Antan Seludang, Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Pantauan dilokasi, sejumlah penyidik KPK tiba di Mapolres Tanjungpinang pukul 10.00 wib, terlihat mereka membawa Koper berukuran sedang berwarna hitam dan menuju ruang pemeriksaan.
Sementara tak lama berselang Edi Pribadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan juga terlihat masuk kedalam Ruang tersebut dengan menggunakan baju batik berwarna orang dengan menggunakan masker berwarna putih.
Selanjutnya juga terlihat Mardiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bintan menyusul masuk kedalam Ruangan tersebut dengan menggunakan baju batik.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan peminjaman ruangan Polres Tanjungpinang yang digunakan oleh sejumlah KPK untuk pemeriksaan.
“Maaf saya sedang Vicon, terkait hal tersebut saya membenarkan,” singkat Kombes Harry.
Sementara itu informasi yang beredar bahwa penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana pengelolaan pengelolaan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas di Bintan tahun 2016-2019.
(Zup/Brp)