
bentan.co.id – 11 jam geledah kantor BP Kawasan Bintan, penyidik KPK membawa tiga dus dan satu koper dari kantor tersebut, Senin (1/3/2021).
Tiga dus dan satu buah koper besar yang dibawa KPK itu diduga terdapat dokumen-dokumen berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi cukai barang di Kawasan FTZ Bintan. Penyidik tampak keluar dari ruangan yang berada di lantai dua sekitar pukul 20.00 Wib.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala BP Kawasan Bintan, Saleh Umar mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan terkait mikol dan rokok berkasnya itu diminta dari 2016 hingga 2019.
“Kalau saya sih tanggapinya biasa aja, dalam ruangan saya tadi ada juga berkas yang ambil, selain ruangan saya di ruangan dua dilakukan penggeledahan,” ujar Saleh usai penggeledahan oleh KPK.
Informasi yang dihimpun, bahwa sejumlah pejabat penting di BP Kawasan Bintan masih berada dilantai dua, diantaranya Kepala BP Bintan, Muhamad Saleh M Umar, Anggota II BP Kawasan Bintan Yurios Iskandar, Kepala Bidang Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan Alfeni Harmi dan Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Kawasan Bintan, Radif Anandra.
(Zup/Brp)