Bentan.co.id – Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (24) yang diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan modus eksibisionisme, setelah mempertontonkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan di kawasan Nongsa, Kota Batam, Rabu (14/5/2025).
Kapolsek Nongsa Kompol Effendri Alie menjelaskan bahwa aksi tak senonoh tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 10.25 WIB.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang dari supermarket di kawasan Harapan Indah dan melintasi Jalan Raya depan Perumahan Puri Sasmaya, Kelurahan Sambau.
“Tiba-tiba korban dibuntuti oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Beat Street warna hitam bernomor polisi BP 6518 UO. Pelaku memepet korban, membuka celananya, dan melakukan onani sambil tetap berkendara,” ujar Effendri.
Merasa terganggu dan terancam, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nongsa. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Selasa malam (13/5/2025), tim opsnal berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Jalan Duyung, Kelurahan Lubuk Baja Kota. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukannya demi kepuasan seksual pribadi dan diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi lain,” tambah Kapolsek.
AA saat ini ditahan di Rutan Polsek Nongsa dan tengah menjalani proses hukum.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengatur larangan mempertontonkan diri secara vulgar di tempat umum.
“Ancaman hukumannya adalah maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar,” jelasnya.
Kapolsek Nongsa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan serupa di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, khususnya di kawasan rawan dan jalan-jalan sepi, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga,” tegasnya.(*)
Editor: Don