
Bentan.id – Sekelompok pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja melakukan teaterikal ritual menyantet anggota DPR RI, Jumat (16/10/2020).
“Dukun santet dari Banten, dari Banyuwangi, mak Lampir, monggo kalau mau mulai ritual santetnya untuk anggota DPR dipersilakan” ujar orator dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat seperti ditulis bisnis.com.
Dalam aksi massa SRMI tampak beberapa orang mengenakan jubah hitam bertuliskan dukun dari Banten, dukun dari Banyuwangi, hingga perempuan yang berdandan seperti sosok Mak Lampir.
Aksi teatrikal ini menjadi salah satu bagian dari unjuk rasa untuk menentang kehadiran Omnibus Law
Sang orator menyampaikan bahwa SRMI siap menggantikan wakil rakyat di DPR jika para pejabatnya saat ini tidak bisa bekerja untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, UU Cipta Kerja yang disahkan DPR melanggar konstitusi, tidak pro rakyat dan hanya dibuat untuk kepentingan investor semata.
“Kami tidak butuh anggota DPR yang berjas parlente, bersepatu licin seperti kaca, kami butuh wakil rakyat yang mendukung rakyat. Undang-undang (Cipta Kerja) dibuat untuk kepentingan investor kapitalis,” pekik sang orator.
(*)