Bentan.co.id – Dua lokasi tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa ditertibkan oleh tim gabungan dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, TNI, dan Polri pada Selasa (4/2/2025).
Langkah tegas ini dilakukan untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan mengamankan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
Saat penertiban, Ditpam BP Batam mengerahkan alat berat ekskavator guna membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci. Dua lokasi yang menjadi target berada di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi, Nongsa.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini sangat berbahaya.
“Kami menertibkan beberapa titik tambang, terutama di kawasan KKOP. Ini dilakukan demi keselamatan penerbangan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut Wilem, lubang-lubang bekas galian tambang ilegal berisiko besar karena dapat digenangi air, menyebabkan bahaya bagi masyarakat sekitar serta meningkatkan risiko kecelakaan penerbangan akibat perubahan topografi di kawasan KKOP.
Ia pun mengimbau agar seluruh aktivitas tambang pasir ilegal segera dihentikan. “Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali berlangsung,” tegasnya.(*/Yto)
Editor: Don