Bentan.co.id – Kasus pembacokan terhadap adik iparnya sendiri yang terjadi di Jalan Sei Serai, Kelurahan Sungai Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang akhirnya polisi menetapkan satu orang tersangka, Sabtu (15/1/2022).
Dalam kasus tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan Andrix sebagai tersangka dan resmi menahan tersangka atas kasus pembacokan adik iparnya sendiri pada rabu (02/6/2021)lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Untuk menetapkan Andrix sebagai tersangka dan menahan tersangka Andrix polisi terpaksa harus menunggu waktu yang cukup lama lantaran tersangka Andrix harus dilakukan perawatan di Rumah Sakit akibat dilumpuhkan dengan timah panas dibagian perut oleh polisi saat akan ditangkap usai melakukan pembacokan terhadap adik iparnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, penanahan terhadap tersangka Andrix sebelumnya dibantarkan karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
Namun kini tersangka Andrix telah resmi di tahan di Sel Mapolres Tanjungpinang. Dan untuk berkas perkara Hendrik telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Tanjungpinang. Namun, berkas tersangka belum bisa dilimpahkan ke Jaksa karena tersangka belum dilakukan penahanan.
“Atas petunjuk itu, untuk tahap II, Saya mengeluarkan surat perintah penahanan lanjutan terhadap tersangka, saat ini kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Jaksa,” ujar AKP Awal, Jumat (14/1/2022) kemarin.
Kasus ini berawal dari, kasus pemembacokan adik iparnya sendiri pada rabu (02/6/2021)lalu sekitar pukul 11.30 wib. Dimana saat itu tersangka Andrix datang kerumah Adix Iparnya tanpa alasan yang jelas langsung membacok korban dengan menggunakan pisau di bagian kepala.
Korban yang saat itu menangkis dengan tangan kiri sehingga mengalami luka robek. Kemudian, tidak berhenti disitu, tersangka terus mengejar korban dan membacok korban hingga terdapat sejumlah luka robek kedua tangan korban.
Korban yang sudah mengeluarkan darah cukup banyak mencoba melarikan diri ke luar rumah dan menuju arah kebun depan rumah, dan korban kembali di bacok oleh tersangka setelah korban terjatuh saat berupaya lari, akibatnya pipi dan telinga korban terluka.