Bentan.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggelar kegiatan public campaign dengan membagikan ratusan takjil kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Bintan Center pada Kamis (12/3/2026) dan menyasar para pengendara serta warga yang melintas di lokasi tersebut menjelang waktu berbuka puasa.
Pembagian takjil dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta diikuti para hakim, panitera, serta pegawai negeri.
Humas PN Tanjungpinang, Fausi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat mengenai komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan.
Menurutnya, pada kesempatan ini juga menyampaikan kampanye anti korupsi serta komitmen untuk menerapkan pelayanan yang bebas dari gratifikasi dan suap.
“Kami berkomitmen melayani masyarakat dan mengkampanyekan anti korupsi. Kami berkomitmen zero gratifikasi dan zero suap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain menyampaikan pesan terkait integritas lembaga peradilan, kegiatan tersebut juga menjadi momen berbagi kepada masyarakat selama bulan Ramadan.
Ratusan paket takjil dibagikan langsung oleh para hakim dan pegawai kepada warga yang melintas di kawasan tersebut.
Fausi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari keadilan melalui Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Ia menegaskan, apabila ada pihak yang mengaku dapat membantu mengurus perkara, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak pengadilan.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan pengadilanpn- untuk mengurus perkara, silakan laporkan kepada kami. Kami terbuka menerima laporan masyarakat baik secara online maupun langsung,” katanya.
PN Tanjungpinang menyatakan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka melalui berbagai kanal pelayanan yang tersedia.(Yto)
Editor: Don






