Bentan.co.id – Mencegah pengangkutan hewan dan tumbuhan secara illegal, petugas dari Balai Karantina Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepri, menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Pelabuhan Sripayung Batu 6, Kota Tanjungpinang, pada Jumat (25/10/2025) malam.
Operasi patuh yang melibatkan petugas KSOP, Pelindo, TNI/Polri itu dipimpin Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, Provinsi Kepri, Drh. Herwintarti.
Dalam Operasi Patuh itu pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dan kesesuaian dokumen karantina serta pemeriksaan kapal pengangkut barang dan orang membawa hewan, ikan, serta tumbuhan yang melintas menyeberang melalui Pelabuhan Pelabuhan Sripayung Batu 6.
Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, Provinsi Kepri, Drh. Herwintarti, mengatakan, pihaknya berupaya memperketat pemeriksaan dokumen karantina lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di Provinsi Kepri, untuk memastikan bahan pangan aman dari hama penyakit.
“Ini dalam rangka memastikan untuk wilayah Kepri aman dari ketersediaan pangan. Kita juga melakukan pengawasan untuk mencegah ancaman global terkait dengan penyakit yang ditularkan baik hewan ikan dan tumbuhan. Untuk memastikan wajib periksa komoditas yang masuk Kepri dan keluar Kepri bebas dari penyakit yang membahayakan,” ungkapnya.
Drh. Herwintarti menjelaskan, sebagaimana amanah dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Kepala Badan Indonesia, untuk mengawal NKRI dalam menjaga ekonomi Nasional, pertumbuhan ekonomi serta mengawal hilirisasi komoditas-komoditas unggulan untuk wilayah Kepri dijamain kesehatannya dan layak, sehingga dapat diterima di negara tujuan.
“Sehingga ini dapat mendatangkan devisa negara dan juga untuk dapat memberdayakan masyarakat didalam pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional,”sebutnya.
Dengan sinergitas yang telah terjalin saat ini, lanjut Herwintarti, pihaknya siap untuk mengawal dam bersatu untuk rakyat dan sebagai pelayan rakyat serta siap mengawal mencapai tujuan masyarakat yang adil dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan hari pertama Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Sripayung Batu 6, Kota Tanjungpinang, pelaku usaha yang melakukan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan melengkapi dokumen karantina sesuai aturan.
“Allhamdulilah hasil inspeksi yang kita lakukan semua komoditas sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas karantina seperti dokumen lengkap, kesehatan aman dan sudah didistribusikan,” jelas Herwintarti.
Dia menjelaskan Balai Karantina merupakan garda terdepan pengawasan di pintu masuk dan keluar hewan, ikan, dan tumbuhan, dari suatu daerah atau negara.
Peran penting Balai Karantina menurut dia, terutama dalam melakukan pencegahan masuknya hewan, ikan, dan tumbuhan dari luar daerah dan luar negeri yang berpotensi membawa suatu hama penyakit atau virus karena dapat mengancam ketersediaan pangan nasional.
Jika pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan lemah, memungkinkan berbagai pihak atau negara luar memanfaatkannya mengganggu stabilitas keamanan atau menghancurkan Indonesia.
Sebagai instrumen yang menentukan mencegah masuknya virus, hama, penyakit melalui hewan, ikan, dan tumbuhan, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat agar dapat melaksanakan tugas serta fungsi tersebut.
“Ini adalah komitmen kita bersama dengan instansi internal untuk sama-sama kita melakukan pengawasan secara rutin untuk karantina wajib lapor. Kita kegiatan Patroli secara Roadshow dan bersamaan kita melakukan pengawasan di Karimun, besok di Tanjung Uban dan sekitarnya,” ujarnya.
“Dan hasil kerjasama Bea dan Cukai Karimun kita berhasil melepas liarkan benih Baby Lobster yang ini adalah perdagangan illegal yang berdasarkan hasil tindakan karantina dan beacukai,” tambahnya. (Yto)
Editor : Brp