Baru 15 Tahun, Remaja di Tanjungpinang Ini Sudah Lihai Curi Dua Sepeda Motor

Baru 15 Tahun, Remaja di Tanjungpinang Sudah Lihai Curi Dua Sepeda Motor
Baru 15 Tahun, Remaja di Tanjungpinang Sudah Lihai Curi Dua Sepeda Motor.(Foto Bentan.id/Jpl)
Baru 15 Tahun, Remaja di Tanjungpinang Sudah Lihai Curi Dua Sepeda Motor
Baru 15 Tahun, Remaja di Tanjungpinang Sudah Lihai Curi Dua Sepeda Motor.(Foto Bentan.id/Jpl)

Bentan.id – Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur menangkap seorang remaja berinisial KP (15) karena diduga mencuri sepeda motor di parkiran Puskesman Batu 10 pada Minggu (1/11/2020) lalu. KP ditangkap polisi saat asik bermain game di salah satu warung internet (Warnet) di Kawasan Batu 9, Tanjungpinang.

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor di parkiran Puskesmas Batu 10. Tak hanya disitu, pelaku juga mencuri sepeda motor milik warga Perumahan Bumi Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (18/11/2020) lalu. Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firudin menyatakan pelaku memiliki kelihaian untuk menghidupkan sepeda motor tanpa menggunakan kunci.

“Jadi sebelum tersangka ini mendorong motornya, dia menggambungkan dulu kabel kontak agar motor itu hidup, baru dibawa kabur,” ungkap Firuddin.

Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa obeng dan gunting yang digunakan untuk mencuri serta dua unit sepeda motor hasil curian. “Pelaku disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 Ayat 1 ke-(5) KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Firuddin.

(Jpl/Brp)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *