Bentan.co.id – Sejak di bukanya pendaftaran Bacaleg pada 1 Mei lalu, hingga saat ini baru dua partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Sriwati.
Sejak dibukanya masa pendaftaran yang dimulai pada 1 Mei lalu, baru dua partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kepri yakni Partai PDIP dan Partai Nasdem.
Ketua KPU Kepri Sriwati menyebutkan, masa pendaftaran tersisa tiga hari lagi baru dua partai yang mendaftarkan. Sementara masih tersisa 16 partai lagi yang masih belum mendaftar.
Untuk dua partai yang telah mendaftar, telah diserahkan berita acara dan sudah dinyatakan lengkap. Sehingga tahap selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi yang akan berlangsung 15 Mei hingga 23 Juni.
“Jika nantinya pada proses verifikasi berkas belum dinyatakan lengkap, maka KPU Kepri akan segera menyampaikan perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli,” kata dia, Kamis (11/5/2023)
Sementara itu, besok rencana KPU Kepri kembali akan menerima sejumlah rombongan partai politik yang akan mendaftarkan ke KPU Kepri.
Sejumlah Partai Politik yang rencana akan datang diantaranya, PKB, Gelora, Demokrat dan PAN.