Bentan.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebesar Rp20.258.707.019 ke Pemerintah Provinsi Kepri.
Pengembalian dana tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, kepada Gubernur H. Ansar Ahmad di Ruang Kerja Gubernur pada Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Zulhadril memaparkan rincian penggunaan dana hibah yang diterima Bawaslu Kepri dari Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp57.461.041.000.
Dari total tersebut, Bawaslu telah merealisasikan penggunaan anggaran sebesar Rp37.202.333.981, sehingga sisa dana yang tidak terpakai sebesar Rp20.258.707.019 dikembalikan ke kas daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tegas Zulhadril.
Gubernur Ansar mengapresiasi kinerja Bawaslu Kepri dalam memastikan kelancaran proses Pilkada 2024 yang berlangsung tanpa kendala berarti.
“Semua tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tepat waktu, dan hasilnya ditetapkan dengan baik,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya peran Bawaslu dalam memberikan edukasi dan inovasi demokrasi kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan pemilih pemula.
“Mereka adalah generasi yang akan menentukan arah masa depan pemilu dan pilkada di masa mendatang,” tambah Ansar.(*)
Editor: Don