
bentan.co.id – Pelanggan PLN di wilayah kerja UP3 Tanjungpinang berkesempatan meraih hadiah undian total sebesar Rp 30 juta jika tertib membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 desember 2020.
Manager Pemasaran Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Tanjungpinang, Adi Widioko mengatakan untuk pelanggan UP3 di Tanjungpinang terdapat 10 unit pelayanan pelanggan, seperti di Tanjungpinang Kota, Bintan Center, Dabo, Anambas, Natuna serta Tanjungpinang Balai Karimun.
“Kami membuat program super surprise ini adalah program yang mengapresiasi pelanggan yang tertib membayar tagihan listrik, untuk pelanggan di UP3 Tanjungpinang yang membayar listrik dari tanggal 1 sampai 20 desember akan diikut sertakan dalam undian berhadiah,”ujar Adi, Rabu (16/12/2020).
Tambah Adi, total hadiah Rp 30 juta itu akan diberikan dalam bentuk barang barang Elektronik, pengundian pemenang beruntung akan dilakukan pada tanggal 11-12 Januari 2021 dan akan diumumkan melalui akun resmi media sosial PLN UP3 Tanjungpinang.
“Sebenarnya gak sulit untuk bisa ikut dalam undian ini, pelanggan hanya cukup membayar listrik tepat waktu. Nah, sekarang udah tanggal 16 masih ada waktu 5 hari lagi kesempatan untuk pelanggan bisa ikut serta dalam undian di akhir tahun 2020,” tuturnya.
(Jpl/Brp)