Bea Cukai Tanjungpinang Catat Penindakan Barang Ilegal Capai Rp20 Miliar

Bea Cukai Tanjungpinang Catat Penindakan Barang Ilegal Capai Rp20 Miliar
Bea Cukai Tanjungpinang mencatat 102 surat bukti penindakan dan 2 surat bukti penindakan narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025. F. dok. Bea Cukai Tanjungpinang.
banner 900x130

TanjungpinangBea Cukai Tanjungpinang mencatat 102 surat bukti penindakan dan 2 surat bukti penindakan narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Barang yang ditindak bervariasi, mulai dari rokok, minuman keras, narkotika, obat-obatan, hingga uang tunai yang tidak sesuai ketentuan.

Dari rincian penindakan, tercatat narkotika jenis NPP sebanyak 8.051 gram, sabu 13 gram, dan happy water.

Selain itu ada 15 kilogram obat-obatan, uang tunai senilai 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan Rp100 juta.

Bacaan Lainnya

Bea Cukai juga mengamankan hasil tembakau sebanyak 4.050.018 batang, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 376,39 liter, 75 ballpress, 8 koli, serta barang campuran sebanyak 61.634 pcs.

Total nilai barang yang ditindak mencapai lebih dari Rp20 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp5,2 miliar.

Selain itu, terdapat 4 surat bukti penindakan Ultimum Remidium (UR) dengan nilai lebih dari Rp418 juta.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita, mengatakan capaian tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Tahun lalu penindakan terhadap rokok ilegal mencapai 2 juta batang, sedangkan tahun ini jumlahnya naik dua kali lipat menjadi 4 juta batang.

“Ada peningkatan dari tahun sebelumnya, mencapai lebih dari 100 persen. Kalau dari denda hasil penindakan, tahun lalu terkumpul Rp96 juta, sementara tahun ini sudah lebih dari Rp400 juta yang masuk ke kas negara,” jelas Ade, Rabu (27/8/2025).

Ia berharap pada semester kedua capaian penindakan bisa lebih baik. Menurutnya, arahan dari pusat jelas, Bea Cukai harus tegak lurus dalam mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

“Negara sedang membutuhkan pembiayaan. Tugas kami mencegah masuknya barang-barang ilegal yang berusaha menghindari pajak agar tetap memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” tambah Kasi P2 Bea Cukai Tanjungpinang ini.(Yto)

Editor: Don

Pos terkait