Bebas dari Penjara karena Covid, Bekas Napi Beraksi Lagi

KAPOLSEK Sagulung Iptu Yusriadi Yusuf menunjukkan salah satu motor curian yang diamankan dari komplotan pencuri motor antar-pulau, Kamis (18/6/2020), di Mapolsek Sagulung. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

BATAM (BP) – Jajaran Polsek Sagulung membekuk jaringan pelaku pencurian sepeda motor antarpulau. Jaringan ini terdiri lima orang dan sepeda motor curian yang diamankan sebanyak 28 unit.

Satu dari lima pelaku merupakan mantan narapidana Lapas Batam yang bebas karena mendapatkan hak asimilasi integrasi penanganan Covid-19 pada April lalu.

Dia adalah Beni Aritonang residivis kasus serupa yang kembali mencuri enam unit sepeda motor semenjak dibebaskan.

Kapolsek Sagulung Iptu Yusriadi Yusuf menjelaskan, Beni kembali ditangkap saat jajarannya melakukan pengembangan atas aduan masyarakat terkait kehilangan beberapa unit sepeda motor ke Polsek.

“Dia tidak sendirian. Jaringan orang ini ada lima orang. Empat pemetik satu penadah,” ujar Yusuf saat rilis ungkapan kasus ranmor antarpulau tersebut di Mapolsek Sagulung, Kamis (18/6) siang.

Empat pelaku lainnya adalah Johanes Panjaitan, Hendra Zulheri, sebagai penadah dan Teja Zainal yang juga residivis kasus curanmor. Yang pertama dibekuk polisi adalah Beni Aritonang dan Johanes Panjaitan. Mereka dibekuk di Kaveling Seilekop pada tanggal 6 Juni lalu.

Dari tangan dua pelaku ini polisi mengamankan empat unit sepeda motor curian dengan sejumlah alat bantu berupa kunci T untuk menggasak sepeda motor warga.

“Dapat dua pelaku ini kita kembangkan dan tangkap lagi tiga pelaku lainnya termasuk penadah yang sudah banyak mengirimkan sepedanya motor curian ke luar Batam,” ujar Yusuf.

Hasil pengembangan dari lima pelaku ini polisi kembali mengamankan 28 unit sepeda motor curian yang sudah berhasil dijual ke luar Batam.

“Rata-rata sudah di pulau motor ini. Ada yang sampai ke Sungai Guntung (Riau). Kami jemput ke sana ada 14 unit,” tutur pria yang baru menjabat sebagai Kapolsek Sagulung itu.

Jaringan ranmor antarpulau bahkan antarprovinsi ini, kata Yusuf, masih terus didalami sebab pengakuan para pelaku mereka sudah mencuri lebih dari 50-an unit sepeda motor.

Puluhan sepeda motor curian yang diamankan tersebut umumnya Honda beat. Dari pemetik sepeda motor curian ini dijual seharga Rp 1,5 juta dan oleh pemetik dijual hingga Rp 6 juta ke masyarakat di pulau. (*)

sumber: batampos.id
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *