BATAMTODAY.COM, Batam – Hendra Suheri, penadah sepeda motor curian yang ditangkap Polsek Sagulung mengaku sudah berhasil menjual 14 unit motor kepada masyarakat Pulau Sungai Guntung, Provinsi Riau.
Dari 14 unit sepeda motor, pelaku berhasil meraup untung hingga puluhan juta. Untuk satu unit kendaraan curian berbagai jenis dihargai Rp6 juta rupiah.
“Masyarakat Pulau Guntung banyak yang korban, mereka tertipu. Pelaku menjanjikan akan memberikan dokumen kendaraan setelah para korban membeli sepeda motor,” ujar Iptu Yusriadi Yusuf dalam konferensi pers didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifki Hamdani Sitohang dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia pada Kamis (18/06/2020) 10.00 WIB.
Kendaraan curian dikirim dari Batam menuju pulau Pulah Guntung satu demi satu, setelah sudah ada pembelinya. Pelaku mengirim sepeda motor menggunakan transportasi umum dengan alasan pulang kampung.
“Jadi satu per satu dikirim, menggunakan jalur laut. Pelaku ini mengaku sudah 2 tahun sebagai penadah barang curian sepeda motor,” ujar Yusuf lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya Polsek Sagulung berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor antar Provinsi. Tiga pelaku dan satu orang penadah hasil curian berhasil diamankan.
Tiga pelaku spesialis pencuri sepeda motor itu adalah Beni Aritonang, Johanes Panjaitan, Teja Zainal dan satu penadah Hendra Suheri. Ketiga pelaku pencurian sepeda motor di Kota Batam merupakan satu jaringan yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kronologis penangkapan tiga pelaku karena banyaknya aduan masyarakat maraknya pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Sagulung,” ujar Iptu Yusriadi Yusuf dalam konferensi pers didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifki Hamdani Sitohangda Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia pada Kamis (18/06/2020) 10.00 WIB.
sumber: batamtoday.com