Bertemu La Nyalla, Gubernur Kepri Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Bertemu La Nyalla, Gubernur Kepri Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan
Bertemu La Nyalla, Gubernur Kepri Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan. (Foto Humpro Kepri)
Bertemu La Nyalla, Gubernur Kepri Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan
Bertemu La Nyalla, Gubernur Kepri Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan. (Foto Humpro Kepri)

Bentan.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, salah satunya adalah RUU Daerah Kepulauan agar segera disahkan. Hal itu disampaikan Ansar saat mendampingi kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPD RI ke Kepri, Selasa (2/11/2021).

“RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi undang-undang. Karena UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti Kepri,” kata Ansar Ahmad.

Menurut Gubernur saat ini masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, dirinya yakin kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.

“Pendekatan pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan beda dengan perkotaan. UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain RUU Daerah Kepulauan, Gubernur juga berharap ada dukungan-dukungan lain dari DPD agar pembangunan di Kepri semakin maju.

“Dengan kedatangan Ketua DPD kita berharap mendapatkan solusi setelah nantinya permasalahan-permasalahan yang ada disampaikan ke pemerintah pusat oleh DPD,” kata Gubernur.

Sementara LaNyalla menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan yang juga diusulkan DPD RI, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Namun, pembahasan dan pengesahannya berada di DPR.

“Bolanya ada di DPR. Kita tidak tahu kenapa belum juga dibahas lebih jauh padahal Presiden sudah mengeluarkan surat yang menugaskan beberapa kementerian membahasnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPD RI dapil Kepri Dharma Setiawan mengatakan senator dari Kepri selalu memperjuangkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dimulai. Dirinya menilai RUU Daerah Kepulauan sangat memiliki dampak yang baik kepada pembangunan dan masyarakat Kepulauan Riau.

“Di dalam UU tersebut nantinya terdapat Dana Khusus Kepulauan bersumber dari APBN yang dapat dipakai untuk membangun konektivitas antar pulau di Kepri sehingga pembangunan di kepulauan seperti kita bisa mengimbangi daerah lain,” ujarnya.

(*/Brm)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *