Bentan.co.id – Aktivitas Monsun Asia yang masih berlangsung sepanjang Januari berdampak pada peningkatan kecepatan angin di wilayah utara Indonesia, termasuk Kepulauan Riau dan Pulau Bintan.
Kondisi ini berpotensi memicu gelombang laut tinggi serta meningkatkan risiko kebakaran lahan dan permukiman.
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang, pada 22 Januari 2026 pukul 12.00 UTC atau 19.00 WIB terpantau adanya daerah konvergensi memanjang atau Intertropical Convergence Zone (ITCZ).
Baca juga: Heboh Video Promosi Klinik Kecantikan di Batam, Dinkes Beri Peringatan
Pola tersebut membentang dari barat daya Sumatera, Jawa Barat hingga wilayah selatan Pulau Jawa. Selain itu, terdeteksi pula bibit siklon tropis 91S di Samudra Hindia selatan Sumba.
Kondisi atmosfer tersebut menyebabkan massa udara tertarik lebih kuat ke pusat tekanan rendah di wilayah selatan.
Dampaknya, kecepatan angin di wilayah utara Indonesia, termasuk Kepulauan Riau, mengalami peningkatan.
Prakirawan BMKG Tanjungpinang, Rizqi Nur Fitriani, menyebutkan bahwa kondisi angin saat ini hingga tiga hari ke depan berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut secara signifikan.
Baca juga: PDAM Tirta Kepri Berlakukan Tarif Baru Tahun Ini, Pelanggan Dibagi Empat Kluster
Di perairan sekitar Pulau Bintan, tinggi gelombang diprakirakan mencapai 1,25 hingga 2,5 meter dan masuk dalam kategori sedang.
“Kecepatan angin maksimum yang tercatat pada 22 Januari 2026 mencapai 25 knot atau sekitar 46,3 kilometer per jam. Dalam tiga hari ke depan, angin permukaan masih diprakirakan bertiup dari arah utara hingga timur laut dengan kecepatan antara 5 hingga 40 kilometer per jam,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Selain memengaruhi kondisi laut, kombinasi udara yang relatif kering dan hembusan angin yang cukup kuat juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran lahan, hutan, maupun permukiman.
BMKG mengimbau dampak Monsun Asia ini, masyarakat mengurangi aktivitas melaut, menggunakan moda transportasi laut yang aman saat melakukan penyeberangan, serta menghentikan aktivitas pembakaran sampah kering selama periode angin kencang dan gelombang tinggi di wilayah Pulau Bintan.(Yto)
Baca juga: Lakalantas Antar Pelajar di Tanjungpinang, Satu Siswi Kritis
Editor: Don






