Bentan.co.id – Petugas Baharkam Polri melalui Kapal Polisi (KP) Jalak-5002 berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (21/4/2025). Dua pelaku yang berperan sebagai pengemudi speedboat turut diamankan.
Komandan KP Jalak-5002, Kompol Zulfadli, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman PMI ilegal dari Batam menuju Malaysia.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan intensif,” kata Kompol Zulfadli, Sabtu (26/4/2025).
Saat patroli di Perairan Tembesi, Kecamatan Sagulung, tim KP Jalak-5002 menemukan sebuah speedboat bermesin 40 PK yang mencurigakan. Setelah dihentikan, petugas mendapati tujuh calon PMI di dalamnya, terdiri dari lima pria dewasa, satu perempuan dewasa, dan seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun.
Dua orang yang mengoperasikan speedboat, berinisial MT (28) dan M (33), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan di Batam dan Karimun, juga diamankan.
“Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengiriman PMI ilegal,” tegas Kompol Zulfadli.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit handphone merk Vivo Y12, satu unit speedboat fiber warna biru muda bermesin 40 PK merk Yamaha, serta empat jerigen plastik berisi bahan bakar.
Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan pekerja migran ilegal.
“Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia dan jalur migrasi ilegal,” ujar Brigjen Idil.
Kasubdit Patroliair, Kombes Pol Dadan, juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait pengiriman pekerja migran ilegal.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Dermaga Markas Komando Baharkam (Makobar), Batu Ampar, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Editor: Don