BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah Diblokir, Warga Teluk Sebong Berhutang Rp 28 Juta Untuk Berobat

Tusila dan Doni usai berobat di RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban.(Foto Bentan.id/Ink)

Bentan.id – Tusila (52) warga Kampung Rambutan RT 01 RW 0, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong harus merogoh kocek pribadinya untuk membayar operasi anaknya Doni (15). Dia harus membayar tagihan tersebut dikarenakan BPJS Kesehatan yang dimiliki anaknya diblokir dan tidak dapat dipergunakan, padahal BPJS tersebut adalah bantuan dari pemerintah daerah, Rabu (24/6/2020).

Tusila bersama anaknya Doni datang ke RSUP Engku Haji Daud Tanjung Uban didampingi Suhardi atau Ase yang merupakan anggota DPRD Bintan. Tusila sangat bingung karena harus melunasi tunggakan rumah sakit sebesar Rp 2 juta lebih, padahal sebelumnya ia harus membayar Rp 26 juta saat berobat ke RSAL karena BPJS nya tidak berlaku.

pada 15 Mei lalu ia membawa anaknya ke RSUP EHD Tanjung Uban karena menderita infeksi usus dan kemudian pecah. Saat berobat di rumah sakit itu, pihak rumah sakit menyatakan kartu BPJS diblokir dan tidak dapat dipergunakan, namun anaknya harus dirujuk ke RSAL karena kondisi sangat membahayakan.

“Saat itu karena saya bingung dan khawatir anak saya kenapa-kenapa, saya langsung ikuti saja ke RSAL, dioperasi disana. Ya karena disana tak pakai BPJS karena terblokir ini, saya bayar sebesar Rp 26 juta lebih, uang itu pun saya pinjam sana sini agar anak saya bisa pulang,” sebutnya Tusila.

Kemudian, usai pulang ke rumah, ada tagihan dari rumah sakit ini sebesar Rp 2 juta lebih. Karena tagihan itu, lantas ia meminta bantuan Suhardi atau Ase untuk mendampinginya ke RSUP EHD.

“Saya bingung pak, suami saya kerja tukang masak di Batam, saya sementara mengurus rumah tangga, anak saya 5 pak. Jadi saya bingung bayarnya. Apalagi uang kemarin pinjam juga mesti dibalikin, sementara kondisi kami seperti ini,” keluhnya.

Sementara itu, Suhardi alias Ase, anggota DPRD Bintan yang mendampingi Tusila dan anaknya mengatakan jika memang ada keanehan mengenai diblokirnya BPJS atas pasien tersebut. Menurutnya ini akan dia teruskan ke Komisi III untuk dibahas.

“Untuk pelayanan kesehatan Pemkab Bintan dan pengobatan gratis sangat kami apresiasi. Sejauh ini sudah sangat baik, namun mengenai diblokirnya BPJS ini akan saya cek lagi, karena ketika preminya dibayarkan pemerintah, seharusnya sudah aktif dan tidak perlu ke kantor BPJS untuk mengaktifkannya,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya melalui dinas terkait juga akan menyampaikan keluhan warganya tersebut. Karena jika tidak maka kasus serupa akan terjadi dan membawa kerugian bagi masyarakat.

“Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima BPJS dari pemerintah untuk mengecek kembali status keanggotaannya, apakah masih aktif, non aktif atau diblokir, ini agar masyarakat tahu mengenai status BPJSnya, karena jika sudah darurat dan BPJS nya tidak aktif, akan sama kasusnya seperti ini,” ucapnya.(Ink)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *