Bentan.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Semester III 2025.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam, Jumat (13/2/2026).
Usai kegiatan, Ronny menyampaikan bahwa penyerahan LHP menjadi momentum evaluasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan.
Baca juga: Imigrasi Tanjungpinang Perkenalkan Aplikasi All Indonesia, Data Kedatangan Kini Satu Sistem
Ia menyebut hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor PAD dan retribusi,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan pengelolaan PAD dan retribusi menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Bintan komitmen untuk mengoptimalkan potensi PAD serta memperkuat pengawasan terhadap retribusi daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan,” jelas Ronny.(*)
Baca juga: Skema Pembayaran Tunda Bayar Belum Final, Ini Penjelasan Pj Sekda Kepri
Editor: Don






