BSU Tahal II Cair Pekan Depan, Simak Cara Cek Penerimanya

BSU Tahal II Cair Pekan Depan, Simak Cara Cek Penerimanya
Foto ilustrasi. f. istimewa
BSU Tahal II Cair Pekan Depan, Simak Cara Cek Penerimanya
Foto ilustrasi. f. istimewa.

Bentan.co.id – Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU 2022 tahap 2, pencairan diperkirakan dimulai pekan depan.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, Kemnaker sudah menerima 2,4 juta data penerima BSU 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan. Cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id

“Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan,” katanya, dalam siaran pers, Jumat (17/9/2022).

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022 sebanyak satu kali yang bisa pekerja atau buruh cek di kemnaker.go.id.

Besaran BSU 2020 untuk pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan Rp 600.000. Salah satunya bisa cek di website kemnaker.go.id.

Aturan main BSU 2022 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor Tahun 2022.

Mengutip laman bsu.kemnaker.go.id, syarat mendapatkan BSU 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
  • Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.
  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Bila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.

Sementara cara cek BSU 2022 di website kemnaker.go.id:

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Masuk. Login ke akun Anda.
  • Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan

Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Jika memiliki rekening bank Himbara atau BSI khusus wilayah Aceh, maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Itulah cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id.

(*/Don)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *