Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) resmi melantik sebanyak 1.199 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap l tahun 2025 dan 41 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Jumat (13/06/2025) sore di Halaman Kantor Bupati Bintan, Kompleks Bandar Seri Bentan.
Pelantikan berlangsung khidmat, dan seluruh PPPK tahap l Tahun 2025 dan ASN yang dilantik akan segera menerima dokumen Surat Keputusan (SK)-nya .
Pada kesempatan itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi wakilnya Deby Maryanti memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 1.199 PPPK dan 41 CPNS.
Bupati Roby mengatakan, adapun jumlah PPPK yang dilantik seharusnya sebanyak 1.200 orang. Lantaran ada satu orang SK-nya masih menunggu dan itu menyusul.
Bupati Roby Kurniawan dan wakilnya Deby Maryanti langsung menyerahkan SK secara simbolis perwakilan PPPK dan CPNS yang dilantik.
“Pelantikan ini sudah lama ditunggu oleh teman-teman PPPK. Kita harapkan ini bukan akhir dari pencapaian. Diharapkan lebih semangat lagi untuk mendedikasikan dirinya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Kabupaten Bintan. Saya ucapkan selamat kepada yang dilantik, terus semangat dan jaga kekompakan. Pahami tugas, kemudian aturan-aturan kedisiplinan. Demi tujuan menjadikan Kabupaten Bintan semakin baik ke depan,” kata Bupati Roby.
Bupati Roby juga menambahkan, untuk urusan skema pencairan gaji bagi PPPK dilakukan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan yang merupakan badan usaha milik Pemkab Bintan.
“Untuk tahun ini gaji PPPK masih dari Pemerintah Pusat. Ada kurang lebih senilai hampir Rp38 miliar,” tambah Roby.
Ditempat yang sama, Direktur Utama Perumda BPR Bintan yakni Dra Radhiah Razak turut menjelaskan bahwa sejak masa orientasi pada Kamis 12 Juni 2025 pihaknya telah melakukan proses pembukaan buku rekening untuk 1.199 tenaga PPPK.
Kemudian, lanjut Radhiah, adapun proses pembukaan rekening dilakukan secara bertahap untuk menghindari terjadinya penumpukan bagi tenaga PPPK yang membuka rekening.
“Kami sejak kemarin (Kamis 12 Juni 2025) juga membuka konter untuk pembukaan rekening di Kantor Bupati, Bintan Buyu. Selain itu kami juga buka pelayanan di seluruh unit kerja BPR Bintan. Bahkan di hari libur kita juga buka di beberapa titik, seperti Tanjungpinang, Tanjunguban dan Kijamg kita buka di hari Sabtu untuk melayani PPPK yang ingin membuka rekening,” jelas Dra Radhiah Razak di Bintan Buyu.
Selain itu, masih kata Radhiah, pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola untuk pembukaan rekening di dinas-dinas berdasarkan permintaan jika tidak bisa hadir di BPR Bintan.
“Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar, dan skema pembayaran gaji PPPK efektif mulai bulan Juli dapat terealisasi,” tutup Radhiah kepada Bentan.(Abh)
Editor: Don