Buruknya Drainase Perumahan Dituding Penyebab Banjir dan Longsor

Buruknya Drainase Perumahan Dituding Penyebab Banjir dan Longsor
Buruknya Drainase Perumahan Dituding Penyebab Banjir dan Longsor.(Foto istimewa)
Buruknya Drainase Perumahan Dituding Penyebab Banjir dan Longsor
Buruknya Drainase Perumahan Dituding Penyebab Banjir dan Longsor.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Fenomena air laut pasang besar dan tingginya debit air hujan di Wilayah Tanjungpinang beberapa waktu lalu sehingga terjadinya banjir dan longsor yang berdampak kepada warga. Kondisi ini diduga diperparah dengan kondisi saluran drainase perumahan yang buruk.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Dedy Syufri Yusja mengatakan, banjir dan longsor di daerah perumahan disebabkan pihak developer yang membangun rumah di atas lahan resapan air.

“Bahkan, perumahan yang dibangun di atas lahan timbunan juga menyebabkan banyaknya rumah yang mengalami keretakkan pada pondasi bangunan,”kata Dedi, Senin (4/1/2021).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Real estate Indonesia (REI) Kepri, Tony mengatakan sejak awal pihaknya sudah minta Pemda menyiapkan site plan drainase yang terdiri dari drainase primer, skunder dan sebagainya.

Kalau drainase primer itu kan memang kewajiban seharusnya dari Pemda, drainase besar yang sampai ke laut itu harus dari Pemda.

“Kita bukan saling menyalahkan, tapi kita kan saling berbenah sekarang ini, itu yang kita minta,” kata Tony.

Tony menjelaskan, kalau Pemerintah sudah mengeluarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu harusnya drainase-drainase itu juga sudah ada.

“Saya punya tanah satu Hektare ini boleh untuk apa, untuk industri mau diapakan kami tidak bisa menentukan, yang nentukan Pemda,” ucap Tony.

Tony menyebutkan, terkait kejadian yang terjadi pada tanggal 1 dan 2 januari 2021 ini, kita harus sama-sama bisa melihat, inikan faktor alam nya lebih besar. Nah disini lah kita harus sama-sama arif bijaksana melihat, ini teguran Tuhan, bagaimana kita saling berbenah.

“Kalau kami sih dari asosiasi, tetap mengingatkan teman-teman bangun sesuai dengan IMB yang ada, ya kan, jangan lari dari IMB, paritnya di buat, semuanya di buat, kan begitu,” jelasnya.

Kalau masalah tudingan pembangunan rumah di atas resapan itu saya gak mungkin, kalau daerah resapan air itukan peruntukan nya sudah jelas tidak akan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit, iya kan, inikan IMB nya terbit, kecuali ada teman-teman yang bangun tidak IMB nya (Ilegal) itu saya rasa bisa jadi di daerah resapan. Tapi inikan IMB kita semuanya ada.

“Kalau peruntukannya sudah diberi, tak mungkin kita tak membangun, kan gitu, ya gak, nah seperti itu lah prinsipnya,” jelasnya.

(Jpl/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *