Capaian UHC Kepri 2026: Natuna Teratas, Tanjungpinang Belum Lolos

Capaian UHC Kepri 2026: Natuna Teratas, Tanjungpinang Belum Lolos
Bupati Natuna, Cen Sui Lan menerima penghargaan UHC Award 2026. Pemerintah pusat kembali memberikan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kepada sejumlah daerah termasuk Kepri yang dinilai berhasil menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). F. Prokompim Natuna.

Bentan.co.id – Pemerintah pusat kembali memberikan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kepada sejumlah daerah termasuk Kepri yang dinilai berhasil menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Di Provinsi Kepulauan Riau, lima kabupaten/kota berhasil meraih penghargaan tersebut dengan kategori yang berbeda.

Kabupaten Natuna masuk dalam kategori Utama, Kabupaten Lingga dan Kepulauan Anambas berada di kategori Madya, sementara Kabupaten Bintan masuk kategori Pratama.

Baca juga: Pemkab Bintan Raih UHC Awards 2026, Cakupan JKN Tembus 99 Persen

Bacaan Lainnya

Secara keseluruhan, Provinsi Kepulauan Riau juga tercatat berada pada kategori Pratama.

Penilaian UHC dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Perbedaan kategori ditentukan berdasarkan tingkat cakupan kepesertaan JKN dan tingkat keaktifan peserta.

Untuk kategori Utama, daerah harus memiliki cakupan kepesertaan minimal 99 persen dengan tingkat keaktifan di atas 95 persen.

Kabupaten Natuna memenuhi kriteria tersebut dengan cakupan kepesertaan sebesar 100,92 persen dan tingkat keaktifan 95,47 persen berdasarkan data Desember 2025.

Kategori Madya mensyaratkan cakupan kepesertaan lebih dari 98 persen dan tingkat keaktifan di atas 85 persen.

Baca juga: Warga Teluk Sebong Bintan Temukan Benda Asing di Pantai, Diduga Ranjau Laut

Kabupaten Lingga mencatat cakupan 98,93 persen dengan keaktifan 89,89 persen, sementara Kepulauan Anambas memiliki cakupan 101,11 persen dan tingkat keaktifan 93,95 persen.

Sementara itu, kategori Pratama mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan 80 persen.

Kabupaten Bintan masuk kategori ini dengan cakupan 99,01 persen dan keaktifan 81,01 persen.

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara agregat juga berada di kategori Pratama dengan cakupan 98,44 persen dan tingkat keaktifan 80,90 persen.

Berdasarkan data semester I tahun 2025, jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebanyak 2.300.020 jiwa. Dari jumlah tersebut, cakupan kepesertaan JKN mencapai 2.264.187 jiwa, dengan peserta aktif sebanyak 1.860.712 orang.

Baca juga: Bupati Roby Serap Aspirasi Warga di Musrenbang Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam

Sementara itu, Kota Tanjungpinang tercatat belum sepenuhnya memenuhi kriteria UHC. Hingga Desember semester I 2025, cakupan kepesertaan JKN di Tanjungpinang baru mencapai 97,47 persen dengan tingkat keaktifan 82,47 persen.

Masih terdapat sebagian masyarakat yang belum terdaftar sama sekali sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Ando, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk mendaftar JKN cenderung meningkat baru ketika ada kebutuhan layanan kesehatan.

“Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warganya terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” katanya.

Menurutnya, bagi pemerintah daerah di Kepri yang telah meraih status UHC, terdapat kemudahan dalam kepesertaan JKN.

Baca juga: Panen Perdana Padi Gogo, Petani Bintan Manfaatkan Lahan Kering

“Peserta yang didaftarkan langsung oleh pemerintah daerah dapat langsung aktif tanpa masa tunggu. Sementara bagi daerah yang belum mencapai UHC, kepesertaan JKN umumnya baru aktif pada bulan berikutnya setelah pendaftaran,” jelasnya.(Brm)

Editor: Don

Pos terkait