
bentan.co.id – Modus penipuan catut nama Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kepri, Agustian Sunaryo terjadi di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku mengintai pejabat daerah sebagai calon korbannya untuk dimintai sejumlah uang untuk persiapan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus memastikan Asintel atau jaksa di Kejati Kepri tidak pernah menghubungi dan meminta bantuan uang atau barang kepada siapapun termasuk pejabat atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri.
“Ada seseorang yang tidak bertanggung jawab telah mencatut nama Asintel Kejati Kepri, untuk meminta uang ke sejumlah pejabat di Kepri,” sebut Jendra, Kamis (20/5/2021).
Jendra menjelaskan pelaku penipuan modus catut nama Asintel Kejati Kepri ini hanya untuk memanfaatkan nama pejabat Kejati Kepri untuk meraup keuntungan.
Baca juga: Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan
“Saya meminta jika ada seseorang yang mengatasnamakan pejabat Kejati Kepri untuk meminta bantuan seperti hal yang dimaksud agar tidak ditanggapi atau tidak dilayani,” jelas dia.
Atas kejadian tersebut, Kejati Kepri mengimbau kepada pejabat atau siapapun, agar segera melaporkan ke Kejati Kepri, jika terjadi penipuan dan pemerasan mengatasnamakan pejabat di Kejati Kepri.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian 7 Unit Motor di Tanjungpinang
“Hal ini perlu di luruskan dan di Klasifikasi, sebab pejabat Kejati Kepri dan bahwasannya Asintel tidak pernah melakukan hal tersebut,” tegas dia.