Bentan.co.id – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tanjungpinang meberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada para pelajar SMP Negeri 7 Tanjungpinang.
Melalui program JDIH Kota Tanjungpinang dengan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada pelajar, bertujuan untuk mencegah kenakalan pada remaja.
Program JDIH tersebut juga tidak hanya menyasar pelajar melainkan juga masyarakat guna menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum.
Kepala Bagian Hukum Lia Adhayatni mengatakan, SMP Negeri 7 ini menjadi lokasi pertama yang dikunjungi oleh Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang.
“Kegiatan ini merupakan agenda pertama yang kami laksanakan untuk memberi ilmu atau berbagi ilmu khususnya dengan anak-anak sekolah terkait dengan hukum, peraturan dan JDIH,” ucap Lia, Senin (13/11/2023).
Lia juga menyampaikan bahwa siswa-siswi juga dapat mengunjungi JDIH Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan ilmu-ilmu lainnya.
“Siswa-siswi yang sudah mempelajari hierarki peraturan perundang-undangan bisa mengetahui lebih banyak di JDIH Kota Tanjungpinang, selain itu di JDIH juga terdapat video animasi dan video pembelajaran yang bisa dilihat oleh para siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Rahmawati mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Ketua dan Wakil Ketua Kelas dari kelas 7, 8 dan 9 dengan jumlah 60 siswa.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada JDIH yang telah mengunjungi SMP Negeri 7 Tanjungpinang.
“Semoga melalui program ini dapat memberi kesadaran hukum kepada anak-anak dan mereka paham akan hukum” ungkapnya.
Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kemenkum HAM Kepri yang menjadi pemateri, Siska Sukmawaty menyampaikan, pentingnya mencegah kenakalan remaja yang berusia 12 sampai 24 tahun.
Ia mengungkapkan kebanggaannya terhadap para siswa yang luar biasa semangat dalam menjawab setiap pertanyaan yang diberikan.
“Kedepan kita berharap dapat kembali dan melanjutkan kolaborasi bersama JDIH Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mengunjungi sekolah-sekolah lainnya dalam memberikan penyuluhan hukum di tingkat sekolah,” imbuhnya. (Yto)