Cegah Perdagangan Orang, Polres Natuna Gencarkan Edukasi Warga soal Pekerja Migran Ilegal

Cegah Perdagangan Orang, Polres Natuna Gencarkan Edukasi Warga soal Pekerja Migran Ilegal
Ilustrasi. upaya mencegah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Natuna terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya menjadi pekerja migran non-prosedural. F. Pexels.

Bentan.co.id — Dalam upaya mencegah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Natuna terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya menjadi pekerja migran non-prosedural.

Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie melalui Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra mengatakan Satuan Binmas dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terus melakukan mengimbau pentingnya pemahaman masyarakat mengenai jalur resmi bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas. Ini sangat berisiko tinggi,” jelas Iptu Richie.

Polres Natuna menegaskan bahwa setiap bentuk perekrutan dan pengiriman pekerja migran secara ilegal adalah tindak pidana.

“Pelaku dapat dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp600 juta,” jelasnya.

Iptu Richie juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

“Waspadai penipuan yang menjadikan warga sebagai korban perdagangan manusia,” katanya.

Polres Natuna juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi perekrutan ilegal atau aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam memutus mata rantai kejahatan ini.

“Laporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui dugaan perekrutan pekerja ilegal. Ini demi mencegah jatuhnya korban di wilayah Natuna,” tutup Iptu Richie.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait