Daerah yang Terapkan PPKM Mikro Tak Perlu Belajar Tatap Muka

Daerah yang Terapkan PPKM Mikro Tak Perlu Belajar Tatap Muka
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.(Foto BPMI)
Daerah yang Terapkan PPKM Mikro Tak Perlu Belajar Tatap Muka
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.(Foto BPMI)

bentan.co.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
memastikan daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tak perlu melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.

Nadiem menjelaskan, surat keputusan bersama (SKB) terkait pembelajaran tatap muka secara otomatis dianulir selama kebijakan PPKM di suatu daerah masih berlaku.

“Kalau PPKM terjadi di daerah Anda jadinya berhenti pembelajaran tatap muka terbatas, tapi hanya untuk dua minggu tersebut,” kata Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Selasa (15/6/2021).

Akan tetapi, katanya, apabila setelah dua minggu status daerahnya tidak berstatus PPKM, pembelajaran tatap muka secara terbatas harus kembali dipersiapkan oleh daerah tersebut.

Di samping itu, Nadiem menegaskan, SKB tidak akan pernah berubah dan tetap akan dijalankan. Sehingga, tak perlu aturan tersebut diganti atau lain sebagainya.

“Jadi tidak perlu ada kebingungan, tidak perlu ada pertanyaan mengenai apakah ada perubahan, lanjutkan saja seperti sekarang,” ujarnya.

Reporter: bentan.co.id
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *