Karimun – Kabar kurang mengenakkan datang dari DPRD Karimun. Dana Transfer (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Karimun untuk tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan cukup signifikan sebesar Rp 200 miliar.
Kabar tersebut disampaikan Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, ST, MM. Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2026 yang telah dirancang sebelumnya terpaksa dievaluasi ulang oleh DPRD Karimun.
Sebelumnya pada rapat Banggar DPRD Karimun belum lama ini, APBD Karimun 2026 diprediksi sekitar Rp 1,3 triliun.
Setelah terbit SK Menteri Keuangan yang baru perihal terjadinya pemangkasan dana TKD, diprediksi APBD Karimun 2026 menjadi Rp 1,1 triliun atau turun sekitar Rp 200 miliar.
“SK dari Menteri Keuangan (Menkeu) sudah keluar beberapa minggu yang lalu, jadi jatah TKD ke Karimun berkurang sebesar Rp200 miliar. Kami akan melakukan pembahasan kembali karena kemungkinan APBD 2026 turun ke Rp1,1 triliun,” ujar Raja Rafiza, Selasa (30/9/2025) pagi.
Menurutnya, pemangkasan TKD tersebut sangat berpengaruh terhadap pembangunan Kabupaten Karimun.
Terlebih pembangunan fisik yang bergantung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kemungkinan dikurangi.
“Nanti akan kita bahas lagi soal ini, sebenarnya ini begitu berpengaruh. Jadi yang berkurang itu Dana Bagi Hasil (DBH) hanya Rp25 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) jadi nol rupiah dan Dana Insentif Daerah (DID) juga jumlahnya jadi nol rupiah,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah dapat memprioritaskan penggunaan APBD tahun 2026 untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (rch)
Editor: Don