Darurat Medis? Warga Tanjungpinang Kini Bisa Hubungi PSC 119

Darurat Medis? Warga Tanjungpinang Kini Bisa Hubungi PSC 119
Ilustrasi. emerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menghadirkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 guna mempercepat penanganan kegawatdaruratan medis serta memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan pertama secara cepat dan terintegrasi. F. Unsplash.

Bentan.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menghadirkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 guna mempercepat penanganan kegawatdaruratan medis serta memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan pertama secara cepat dan terintegrasi.

Layanan yang berada di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB ini ditujukan sebagai solusi saat kondisi darurat terjadi, terutama di luar jam operasional fasilitas kesehatan.

Baca juga: 144 JCH Tanjungpinang Siap Berangkat, Ini Jadwal dan Tahapannya

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa PSC 119 berperan sebagai fasilitator layanan darurat, bukan tempat pelayanan kesehatan langsung.

Bacaan Lainnya

“PSC ini membantu masyarakat mendapatkan akses layanan medis dengan cepat. Ini bukan tempat berobat, tetapi memfasilitasi pertolongan awal secara gratis,” ujarnya usai meninjau kantor PSC 119, Rabu (8/4/2026).

Ia mencontohkan, pada kasus seperti serangan jantung di rumah, masyarakat sering mengalami kesulitan menghubungi rumah sakit.

Baca juga: Gedung PPLP dan Puskesmas Tanjungpinang Barat Dihibahkan Pemprov Kepri ke Pemko Tanjungpinang

Dengan adanya layanan ini, tim medis dapat segera merespons, datang ke lokasi, dan memberikan penanganan awal sebelum pasien dirujuk.

Saat ini, layanan ini difokuskan pada penanganan kegawatdaruratan medis. Namun, ke depan layanan ini direncanakan untuk dikembangkan agar dapat mendukung penanganan kondisi darurat lainnya.

Dari sisi fasilitas, layanan ini telah dilengkapi satu unit ambulans dengan peralatan medis, serta didukung ambulans dari sejumlah puskesmas.

Baca juga: Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Bulan Ini Bisa Berobat

Selain itu, juga terhubung dengan rumah sakit untuk memastikan penanganan pasien dapat berlanjut.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, termasuk dengan Rumkital Midiyanto Suratani,” tambah Lis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, menyampaikan bahwa layanan PSC 119 akan diuji coba dengan sistem operasional 24 jam.

Baca juga: Mulai 10 April, Sebagian ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

“Pelayanan dibagi dalam tiga shift per hari, masing-masing shift terdiri dari tiga petugas,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk melalui nomor 119 akan melalui proses asesmen oleh petugas call center sebelum ditentukan tindak lanjutnya.

“Dari hasil penilaian tersebut, akan ditentukan apakah perlu dilakukan kunjungan langsung oleh tim medis atau cukup diberikan panduan penanganan awal,” pungkasnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait