
bentan.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Bintan memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Tanjunguban pada Senin (5/4/2021) kemarin. Pemeriksaan oleh Polisi itu diduga terkait permintaan uang ke pihak agen kapal atau pelayaran.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kantor Syahbandar Tanjunguban.
“Ya benar kita lakukan pemeriksaan terhadap pejabat Syahbandar Tanjunguban. Masih didalami,” kata Dwihatmoko.
Satreskrim Polres Bintan telah menerima informasi adanya aktivitas pungli di Syahbandar Tanjunguban. Menindaklanjuti laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Saat ini kita sedang mendalami kasus ini. Kalau untuk jumlah pasti pejabat yang diperiksa saya lupa. Karena datanya di kantor,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Adil Wanadi, Kepala UPP Kelas I Tanjunguban yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan meski tanda terkirim telah masuk dan kondisi jaringan Whatsapp yang bersangkutan dalam kondisi online.
Namun salah seorang agen membenarkan adanya permintaan uang untuk kegiatan padat karya yang dilakukan oleh UPP Kelas I Tanjunguban.
“Ya iya (ada permintaan uang), tapi saya malas komentar dan bicara lebih lanjut,” jawabnya.