Disdik Tanjungpinang Terus Minimalisir Permasalahan PPDB

Disdik Tanjungpinang Terus Minimalisir Permasalahan PPDB
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Mulya Wiwin.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)

 

Disdik Tanjungpinang Terus Minimalisir Permasalahan PPDB
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Mulya Wiwin.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)

bentan.co.id – Sejumlah daerah akan mulai menggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021-2022, seperti halnya di Kota Tanjungpinang yang akan membuka PPDP pada bulan Juni mendatang.

Dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang akan meminimalisir segala permasalahan yang diperkirakan terjadi saat pendaftaran, seperti kegagapan teknologi, tekanan hingga batasan usia.

Pelaksana Tugas (Plt) Disdik Kota Tanjungpinang, Mulia Wiwin, mengatakan, dalam menghadapi permasalahan PPDB ini pihaknya berusaha meminimalisir dengan hal paling terpenting yakni mensosialisasikan pelaksanaan PPDB kepada orang tua tentang sistem zonasi yang ada sesuai dengan kuota yang tersedia.

Selanjutnya memberikan pemahaman kepada calon peserta didik baru dan orang tua bahwa saat ini penerimaan PPDB yang dilakukan melalui jalur online.

“Jalur online ini yang banyak pusingnya adalah di zonasi, karena zonasi ini adalah tempat dimana dia tinggal dan dimana tempat dia akan memilih sekolah itu. Diharapkan dengan jarak yang terdekat itu yang kita prioritaskan,” kata Wiwin, Sabtu (22/5/2021).

Namun terkadang, pemahaman orang tua tentang pendaftaran online tak semua sama, sehingga Dinas Pendidikan terus mensosialisasikan pelaksanaan PPDB.

“Padahal dengan penerapan jalur zonasi ini, saya berpikir semua sekolah itu sama saja. Hanya tergantung dari bagaimana dari kepala sekolah beserta guru-gurunya meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah hingga bisa diserap maksimal oleh peserta didik,” sebutnya.

Selanjutnya, Wiwin juga menyampaikan,
semua proses dilakukan secara online, dan untuk verifikasi dilakukan Dinas Pendidikan, maka dari itu orang tua tentunya tidak perlu lagi datang ke sekolah, meski demikian, jika ada orang tua yang kurang memahami dipersilahkan mendatangi sekolah untuk mendapatkan informasi.

“Tetapi kita tekankan kepada Satuan Pendidikan agar tetap menerapkan 5 M, Itu yang agak sulit di kita, maka kita melakukan yang namanya sosialisasi kepada orang tua melalui satuan pendidikannya masing-masing,” imbuhnya.

Permasalahan Batasan Usia Saat Pendaftaran PPDP

Wiwin menjelaskan, peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD) wajib berusia 7 tahun, dan jika misalnya di tahun dia (siswa) mendaftar di SD tersebut dengan umur minimal 7 tahun.

Tetapi, terkadang di satu sekolah itu menyediakan kuota 10 dan ternyata masih kurang sehingga untuk memenuhi kuota tersebut maka sekolah di persilahkan untuk menerima siswa yang usianya minimal adalah 6 tahun pada tahun siswa tersebut mendaftar.

“Namun, kadang-kadang orang tua memaksakan kehendak, seperti anaknya tamat TK umur 6 tahun, ada yang 6 tahun kurang, dia minta anaknya sekolah di SD, padahal tidak bisa memprioritaskan mereka dulu,” jelasnya.

Kemudian, tambahnya, apalagi di SD- SD unggulan, Dinas Pendidikan memprioritaskan anak yang umurnya 7 tahun atau 7 tahun lebih itu. Tapi kebanyakan mereka (Orang Tua) berharap karena anak Mereka TK nya sudah lama, sehingga mereka berharap anak yang kurang dari 6 tahun dipaksakan untuk masuk SD.

“Apalagi anak mereka pandai membaca, mereka memaksakan ingin masuk ya silahkan. Tapi dengan catatan kuota itu tersedia,” tambanya.

Wiwin berharap kepada orang tua, terutama calon peserta didik yang orang tuanya ingin sekali anaknya masuk ke sekolah tertentu katakan lintas zona, ia berharap gunakan fasilitas yang tersedia, seperti jalur prestasi. Kemudian, jika memang jalur prestasi itu tidak bisa mereka raih, gunakan lah jalur zonasi itu.

“Saya pikir baik di Tanjungpinang maupun seluruh Indonesia sama saja, sekarang ini tergantung kita bagaimana menyekolahkan anak, artinya kualitas sekolah di kota Tanjungpinang ini semua nya sama,” harapnya.

Mulia menuturkan, ia pernah jadi kepala sekolah di beberapa sekolah, maka dirinya mengetahui secara persis kualitas sekolah, dan pada hakekatnya semuanya. Hanya sekararang ini tergantung dari kepada siswa dan tergantung kemampuan dari kepala sekolah dan komitmen dari guru-guru untuk mengajar siswanya.

Tetapi, untuk merubah paradigma orang tua bahwa sekolah tertentu itu unggul memang sulit, ditambah lagi orang tua siswa merupakan mantan dari sekolah tersebut.

“Kalau untuk cerita dulu itu memang benar, sekolah – sekolah tertentu itu selalu dianggap unggul karena yang berkumpul disitu memang anak-anak yang cerdas, dalam arti kata daya saingnya sangat luar biasa. Sehingga anak yang tadinya biasa-biasa saja, bisa termemotivasi untuk jadi lebih baik.

Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang terus memberikan pemahamn kepada orang tua, bahwa beberapa tahun belakangan ini pelaksanaan telah dilakukan menggunakan zona. Artinya seluruh sekolah terus bersaing untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Makanya kita menghimbau kepada siswa calon peserta didik baru yang ingin masuk ke sekolah tertentu yang dianggap itu adalah pilihan dia bersaing lah secara sehat melalui jalur prestasi tadi, itu harapan kita,” tutupnya.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *