Bentan.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang meluncurkan program inovatif “Pantastik Wan-ASN,” atau optimalisasi pemanfaatan sertifikat elektronik bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui integrasi tanda tangan elektronik (TTE) pada aplikasi khusus.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana, menjelaskan inovasi ini dirancang sebagai respons terhadap keterbatasan penggunaan TTE di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Sejak 2022, pemanfaatan TTE hanya terbatas pada pejabat penandatangan seperti wali kota, wakil wali kota, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan pengawas, serta kepala sekolah SD dan SMP. Hingga September 2024, penerbitan TTE hanya dapat dilakukan oleh petugas verifikator Diskominfo, dan hanya digunakan di aplikasi umum seperti Srikandi,” jelas Ririn, Selasa (5/11/2024).
Melihat kondisi tersebut, Ririn menginisiasi pengembangan Pantastik Wan-ASN, bagi anggota DPRD dan ASN untuk melakukan penandatanganan dokumen secara elektronik, sehingga mempercepat proses administrasi pemerintahan.
Pelaksanaan program ini diawali dengan melalui integrasi TTE pada aplikasi khusus Mitra-Wan di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang. Kemudian penerbitan TTE ASN tidak lagi terbatas melalui petugas verifikator Diskominfo, tetapi ASN kini dapat melakukan penerbitan TTE secara mandiri melalui MyASN BKN.
Selain itu, penyusunan dan pembahasan rancangan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah telah terselesaikan. Beberapa SOP, panduan, dan video tutorial juga telah disusun untuk mendukung sosialisasi.
“Dengan integrasi pada aplikasi ini, pimpinan dan anggota DPRD, serta ASN sekretariat dewan, kini dapat memanfaatkan TTE untuk keperluan administrasi dengan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Dalam jangka Waktu enam bulan kedepan, ungkap Ririn, akan memperluas Pantastik Wan-ASN di perangkat daerah melalui aplikasi khusus kepegawaian Siap dan Sinergi yang saat ini digunakan oleh seluruh ASN. Melalui integrasi TTE dengan aplikasi-aplikasi khusus ini, setiap ASN dapat memanfaatkan TTE secara bertahap untuk berbagai kebutuhan administrasi internal.
Kemudian, ujar Ririn, dalam satu tahun ke depan, aplikasi-aplikasi khusus yang dikembangkan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang masih menggunakan tanda tangan manual akan diintegrasikan dengan TTE, sehingga seluruh ASN dapat memanfaatkan sertifikat elektronik ini secara optimal.
“Program Pantastik Wan-ASN diharapkan dapat mempercepat, mengamankan, dan meningkatkan efisiensi layanan administrasi pemerintahan, sejalan dengan target rencana strategi Diskominfo 2024-2026 yang fokus pada peningkatan kinerja pemerintahan berbasis teknologi informasi dan keamanan informasi pemerintah daerah,” ungkap Ririn.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memberikan dukungan penuh terhadap inovasi ini. Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan sertifikat elektronik melalui integrasi TTE dalam aplikasi khusus Mitra Wan DPRD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Diskominfo, khususnya dalam layanan sertifikat elektronik.
“Kami percaya bahwa inovasi ini akan meningkatkan kinerja bidang statistik dan persandian, serta mendorong digitalisasi sektor pemerintahan umum di pemko Tanjungpinang,” pungkas Zulhidayat. (Yto)
Editor : Brp