DPRD Kepri Lantik 2 Anggota Pergantian Antar Waktu

DPRD Kepri Lantik 2 Anggota Pergantian Antar Waktu
DPRD Kepri Lantik 2 Anggota Pergantian Antar Waktu.(Foto istimewa)
DPRD Kepri Lantik 2 Anggota Pergantian Antar Waktu
DPRD Kepri Lantik 2 Anggota Pergantian Antar Waktu.(Foto istimewa)

bentan.co.id – DPRD Provinsi Kepulauan Riau melantik dua anggota baru sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW). Dua anggota DPRD Kepri di dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (11/1/2021).

Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak didampingi tiga unsur pimpinan lain.

“Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan pimpinan dewan telah menerima surat terkait peresmian pergantian antar waktu anggota DPRD Kepri,” ujar Jumaga membuka sidang.

Prosesi PAW ini berjalan tertib dan lancar. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak hingga penyematan Pin anggota DPRD kepada kedua anggota DPRD Kepri yang baru dilantik.

Dua anggota DPRD Kepri yang di PAW masing-masing adalah Suryani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Kepri dan Iskandarsyah yang maju sebagai calon Bupati Karimun, juga dari partai yang sama.

Suryani digantikan oleh M. Taufiq, sedangkan Iskandarsyah digantikan oleh Yusuf, S. Keduanya sebagai pengganti antar waktu dan akan bekerja selama sisa maja jabatan yang tersisa, atau hingga tahun 2024.

(*/Brp)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *