Bentan.co.id – Seorang remaja perempuan di Tanjungpinang mengungkap tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.
Bunga, (bukan nama sebenernya) mengungkap pelecehan itu terjadi dua kali pada Agustus 2024.
Meski menolak permintaan tersebut, ia mengaku menerima ancaman dari ayah tirinya agar tidak melaporkan kejadian itu kepada ibunya atau pihak lain.
Baca juga: Tragis! Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi langsung mengamankan ketiga individu, ayah tiri, ibu, dan anak perempuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini, meskipun masih belum ada kepastian apakah tindak pidana tersebut tergolong pencabulan.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pembuang Bayi di Tempat Sampah TPA Ganet Tanjungpinang
“Penyelidikan masih berlangsung. Belum dapat dipastikan apakah ini kasus pencabulan,” ujar AKP Agung Tri Poerbowo.(*/Yto)
Editor: Don