Ekspor Karet Lempengan Bintan Tembus Rp 13 Miliar

Ekspor Karet Lempengan Bintan Tembus Rp 13 Miliar
Petugas Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang mengecek karet lempengan yang akan di ekspor.(Foto istimewa)
Ekspor Karet Lempengan Bintan Tembus Rp 13 Miliar
Petugas Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang mengecek karet lempengan yang akan di ekspor.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang mencatat sepanjang bulanJanuari 2021 ekspor karet lempengan asal Kabupaten Bintan, Kepri, telah menembus tiga negara maju yaitu Amerika, Belanda, dan Turki dengan nilai mencapai Rp13 miliar.

“Meskipun pada awal 2021 hujan deras disertai banjir melanda Kabupaten Bintan, namun PT PBD selaku pengolah karet berhasil mengekspor karet lempengan ke sejumlah negara maju,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, Sabtu (16/1/2021).

Raden menyebut karet lempengan merupakan komoditas pertanian yang telah diolah setengah jadi dan dapat dijadikan bahan baku berbagai produk yang membutuhkan karet.

Dikatakannya, ban kendaraan adalah salah satu produk hasil pengolahan karet yang sudah sangat populer.

“Produk alat pelindung diri (APD) juga membutuhkan karet,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia merincikan ekspor karet lempengan menuju Belanda dengan volume 226,8 ton nilai ekonomisnya Rp5 miliar, Amerika dengan volume 319,2 ton nilai ekonomisnya Rp7,1 miliar, dan Turki dengan volume 40,3 ton nilai ekonomisnya Rp794,5 juta.

Raden menjamin karet yang dikirim itu sudah melalui pemeriksaan yang ketat oleh Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang, meliputi pemeriksaan administrasi hingga pemeriksaan kesehatan guna memastikan produk tersebut sesuai yang dilaporkan dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan.

“Karantina Pertanian sebagai economic tools memastikan komoditas pertanian yang diekspor diterima dengan baik di negara tujuan dengan menjamin kesehatan sesuai ketentuan Sanitary and Phytosanitary (SPS) Measure,” tutur Raden.

Selain ekspor komoditas perkebunan, Karantina Pertanian Tanjungpinang juga telah mensertifikasi ekspor babi potong menuju Singapura dengan volume 1.061 ekor atau setara Rp15,9 miliar.

(*/Jpl/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *