
bentan.co.id – Empat Organisasi wartawan di Tanjungpinang mengirimkan surat keluhan atas kepemimpinan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando. Perwira menengah Polri itu dinilai tidak kooperatif dan terkesan menghambat kerja-kerja jurnalistik.
Keempat organinasi itu ialah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Fotodan Indonesia (PFI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) menyatakan surat keluhannya dengan membubuhkan tanda tangan. Surat terbuka itu rencananya akan ditujukan kepada Kompolnas RI, Kadiv Humas Mabes Polri, dan Polda Kepri.
Para jurnalis menganggap bahwa sejak awal menjabat pada Oktober 2020 lalu hingga saat ini, AKBP Fernando dinilai kurang komunikatif sehingga menghambat kerja-kerja jurnalistik dalam mendapatkan informasi soal penanganan kasus di kepolisian.
Belakangan AKBP Fernando melarang sejumlah Kepala Satuan (Kasat) untuk memberikan informasi kepada jurnalis.
Dalam surat tersebut, meminta perhatian dari Kompolans RI untuk dapat mengevaluasi Kapolres Tanjungpinang.
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani menyampaikan,
AJI Tanjungpinang menyangkan Kapolres Tanjungpinang yang kurang komunikatif dan terkesan tidak menghormati dan mendukung kinerja-kinerja jurnalis di lapangan.
Padahal menurut Jailani, kawan-kawan jurnalis sudah bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Seharusnya dengan adanya UU keterbukaan informasi, kerja-kerja jurnalis mendapatkan dukungan tentunya.
“Kita menyangkan tentunya, ada figur-figur publik yang tidak mendukung kerja-kerja jurnalis di lapangan. Seharusnya ini di evaluasi oleh oleh pimpinan diatas,”sebutnya.
Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan, Zakmi menyebutkan, bahwa Kepri ini dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia. Sangat disayangkan bila ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis.
“Apalagi Tanjungpinang ini Ibu Kota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka,” ujarnya.