bentan.co.id – Politisi Partai Golkar Fiven Sumantri resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Bintan menggantikan Nesar Ahmad. Pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 digelar di Gedung DPRD Bintan, Kamis (11/2/2021).
Fiven Sumanti dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Tanjungpunang, pelantikan disaksikan oleh Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum Pemprov Kepri, Mariani Ekowati mewakili Gubernur Kepri, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Bupati Bintan Apri Sujadi, Sekda Bintan Adi Prihantara, Sekwan DPRD Bintan M. Hendri, anggota DPRD Bintan dan FKPD.
Sekretaris DPRD Bintan M. Hendri mengatakan pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 207 Tahun 2021 tanggal 1 Februari 2021. Usai melantik pimpinan DPRD Bintan, dilanjutkan dengan peresmian pengangkatan dan pengucapan Sumpah Janji sebagai anggota DPRD kabupaten Bintan dipandu Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.
(Ink/Brp)