
bentan.co.id – Polemik di DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait surat yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 22 April 2021 yang lalu prihal jabatan Ex-officio Kepala BP Batam. Setelah mendapat penolakan dan klarifikasi keberatan hingga tudingan mall administrasi oleh Ketua hingga anggota fraksi dari Partai Nasdem di DPRD Provinsi Kepri, kini dukungan datang dari Fraksi Partai Golkar.
Teddy Jun Askara atau yang familier disapa TJA selaku Ketua Fraksi Partai Golkar Prov Kepulauan Riau menyampaikan dukungan terbuka kepada Jumaga selaku Ketua DPRD Prov Kepri atas surat yang dilayangkan kepada Presiden R.I Bapak Jokowi pada 22 April 2021 yang lalu prihal mencabutan wewenang jabatan Walikota Batam selaku Ex-officio Kepala BP Batam.
“Dukungan Fraksi Partai Golkar kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri atas surat tersebut bukan karna HM Rudi tidak berasal dari Partai Golkar, tapi lebih untuk kemaslahatan Rakyat secara luas dalam dimensi ekonomi yang harus kita kedepankan,” katanya.
Lebih lanjut TJA mengatakan bahwa surat dari DPRD Provinsi Kepri yang di tandatangani Ketua DPRD Provinsi Kepri sangat berdasarkan fakta-fakta di lapangan mulai dari pantauan investasi dan loncatan ekonomi yang justru mundur, surat tersebut hasil dari mendengarkan aspirasi para pelaku usaha, yang mana seluruh Assosiasi dan Himpunan pengusaha bahkan sudah lebih dahulu menyurati Presiden R.I secara tegas menolak jabatan ex Officio Kepala BP Batam, ini pendapat para pengusaha clear bukan karna kepentingan Partai tertentu.
“Maka saya atas nama Ketua Fraksi Partai Golkar Provinsi Kepri mendukung penuh bahkan akan mengawal aspirasi tersebut sampai goal,” ujarnya.
Di ruang terpisah, menurut Rizki Faisal selaku anggota DPRD Provinsi Kepri yang juga merupakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri, Bicara Badan Kawasan adalah bicara Wilayah Batam Bintan Karimun secara keseluruhan. PP Nomor 41 Th 2021 juga sudah lahir yang fokusnya bicara pada tatanan kebijakan yang jauh lebih besar yakni tentang Penggabungan BP Kawasan Batam Bintan dan Karimun yang bertujuan untuk mempercepat loncatan ekonomi, bukan dimensi teritori Batam semata.
“Jika targetnya mempercepat loncatan ekonomi sesuai cita-cita Presiden Jokowi maka untuk jabatan BP Kasawan Batam Bintan Karimun harus di pegang oleh figur-figur yang Professional dan bisa mensinergikan tiga wilayah tersebut (Batam, Bintan, Karimun) bukan kebijakan yang terpisah-pisah, apalagi sampai melahirkan raja-raja kecil yang merasa kekuasaannya di daerah tak terbatas, lebih parah lagi jika dari figur Politik, hal ini penting saya sampaikan ntuk menghindari gesekan-gesekan politik bahkan tumpang tindih kepentingan-kepentingan politik, bahkan bagi-bagi kue hasil kekuasaan secara tidak professional,” jelasnya.
Jika kekuasaan ex efficio sudah dicabut, lanjut Rizki, BP Batam harus mulai berbenah, mulai dari target dan telaah kerja agar tidak tumpang tindih. Bukan sekedar angka perolehan untuk tambahan devisa, tetapi menjadi bernilai investasi.
“Mau jadi pengusaha atau mau melahirkan dan mendorong pengusaha untuk lahir. Harusnya mendorong lahirnya investasi dari berbagai pengusaha. Ini malah ribut dan kucing-kucingan dengan pengusaha,” tuturnya.