
Bentan.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri untuk memberikan keterangan terkait skandal dugaan korupsi honorer fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri pada Tahun Anggaran 2021-2023.
Sekitar 10 orang ASN di Sekwan DPRD Kepri, bersama dengan puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) yang namanya tercatat namun tidak menerima honor, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti guna menjerat otak di balik dugaan korupsi tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengkonfirmasi pemanggilan Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait ratusan honorer fiktif.
Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memberikan keterangan terkait peraturan daerah yang berkaitan dengan pembatasan rekrutmen THL yang masih bocor.
“Sejauh ini, penyidik telah memanggil Gubernur Kepri untuk dimintai keterangan mengenai Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan terkait sosialisasi dan pengawasan terhadap SE tersebut,” ungkap Nasriadi di Batam seperti ditulis gartta.com, Jumat (15/12/2023).
Nasriadi menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan dari Gubernur untuk mengumpulkan bukti dari tingkat tertinggi.
Penanganan kasus korupsi, menurutnya, melibatkan banyak oknum dan pengaruh di instansi-instansi terkait.
“Kasus korupsi pasti memiliki rangkaian, ada yang bertindak sebagai pengguna anggaran negara, ada pemakai uang negara untuk kepentingan tertentu, dan tentu ada oknum yang ikut serta menikmati uang negara dengan cara culas. Penyidik masih mengejar otak pelaku atau aktor intelektualnya,” tegasnya.
Nasriadi menegaskan bahwa penetapan tersangka masih dalam proses yang panjang, sementara penyidik terus mengumpulkan bukti dengan melibatkan ahli dan pengawas internal.
“Proses gelar perkara juga akan dilakukan bersama ahli dan pengawas internal dalam tahapan untuk menjerat calon tersangka. Penyelewengan anggaran daerah dengan dalih pembayaran honorer fiktif meski surat edaran Gubernur tentang pembatasan rekrutmen THL telah diterbitkan. Tentu ada yang bermain di sini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Kepri belum dapat dimintai keterangan terkait pemanggilan Gubernur Kepri terkait dugaan skandal honorer fiktif yang tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.(Don)
Editor: Don