Bentan.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh Kejaksaan Tinggi wilayah Sumatera I, bertempat di Swissbell Harbour Bay, Kota Batam, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Hindari Pelanggaran di Jalan, Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pakar hukum, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Mulyana, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi, pakar hukum pidana dan HAM Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifudin, serta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono.
Dalam keynote speech, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya kegiatan bimtek dalam mendukung implementasi sistem peradilan pidana yang lebih modern, adil, dan berorientasi pada hak asasi manusia.
“Dimana seluruh penegak hukum harus memiliki persepsi yang sama dalam menyikapi norma-norma yang baru, sehingga tidak rancau dengan norma lama. Dan pada akhirnya nanti bisa memberikan kepastian hukum dari mulai penyelidikan, penyidikan hingga putusan,” pintanya.
Baca juga: Korupsi di Persero Batam, Empat Mantan Pejabat Disidang
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman dan penafsiran hukum, yang menjadi prasyarat dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang efektif.
Sementara itu dalam Bimtek KUHAP ini, Gubernur Ansar dalam menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran di kabupaten dan kota memiliki kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Peran tersebut antara lain terlihat dalam penanganan sumber daya manusia pasca penerapan Restorative Justice melalui nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD, dan Kejaksaan Tinggi, serta pendampingan berbagai proyek strategis nasional dan daerah.
Baca juga: Aksi Pencurian Granit Digagalkan TNI AL di Selat Gelam Karimun
“Semua itu tentu demi tercapainya percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam upaya meminimalisir potensi tindak pidana dan kriminalitas di wilayah Kepulauan Riau, sekaligus mendukung capaian pembangunan daerah secara umum.
Kegiatan bimtek ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber kompeten, diskusi, serta sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera, baik secara langsung maupun daring.(*)
Baca juga: Oknum ASN Ditjenpas Kepri Diduga Terlibat Jaringan Sabu di Tanjungpinang
Editor: Don






