Gubernur Ansar Resmi Serahkan DPA 2026, OPD Diminta Langsung Bergerak

Gubernur Ansar Resmi Serahkan DPA 2026, OPD Diminta Langsung Bergerak
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). F. Diskominfo Kepri.

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).

Penyerahan DPA tersebut disertai penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh kepala OPD sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.

Agenda ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan anggaran serta komitmen kinerja OPD Pemprov Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan perjanjian kinerja merupakan bentuk tanggung jawab yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.

Bacaan Lainnya

Ia meminta seluruh kepala OPD mencermati program dan target kinerja yang telah ditetapkan, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.

Ansar juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, kinerja aparatur menjadi ukuran utama atas berbagai bentuk apresiasi yang telah diberikan pemerintah kepada ASN.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Ia menyebut perencanaan sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan dan meminta agar penyusunan program tidak sekadar berangkat dari daftar keinginan.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi pagu OPD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan total anggaran sebesar Rp3,54 triliun untuk 34 OPD.

Alokasi tersebut mencakup seluruh perangkat daerah, termasuk dinas, badan, sekretariat daerah, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Ansar berharap seluruh OPD dapat segera melaksanakan program secara terukur dan fokus pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kinerja perangkat daerah.(*)

Editor: Don

Pos terkait