
Bentan.id – Gubernur Kepri Isdianto berjanji akan mengakomodir aspirasi ojek dan taksi dalam jaringan (Daring) yang tergabung dalam DPC Organda Angkutan Sewa Khusus (ASK) terkait beberapa masalah dalam operasional di lapangan. Direncanakan akan disusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur beberapa kebijakan terkait hal di atas.
“Saya sangat mengapresiasi kekompakan kawan-kawan pekerja angkutan online yang menunggu kehadiran saya. Sebagai Gubernur, saya akan mengakomodir aspirasi dari kawan-kawan semua. Doakan saya bisa menyelesaikan masalah kawan-kawan tanpa ada muncul masalah baru,” tutur Isdianto.
Isdianto hadir membuka acara Sosialisasi Protokol Covid-19 kepada pekerja angkutan daring dan temu ramah bersama rekan-rekan Gojek, Grab, dan Maxim se-Kota Batam, Rabu (23/9/2020) di Hotel Golden Prawn Batam. Ratusan pekerja angkutan daring hadir dalam acara tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan.
Isdianto mengakui memang ada beberapa kebijakan pemerintah provinsi yang diserahkan ke kabupaten/kota sehingga ada kalanya beberapa kebijakan tersebut tidak berjalan maksimal.
Menurut Isdianto, dirinya berencana akan mengkaji ulang beberapa kebijakan tersebut sehingga ada yang bisa ditarik kembali ke dalam kebijakan provinsi sehingga memudahkan penyelesaian beberapa masalah dengan cepat.
“Nanti kita coba tarik lagi ke provinsi beberapa kewenangan yang telah diberikan ke Kabupaten/Kota. Dibuat dalam layanan satu atap sehingga bisa cepat dalam penyelesaian masalah. Tidak menunggu-nunggu dalam waktu lama,” tambahnya.
Sementara untuk masalah pekerja angkutan daring yang bermasalah dengan aplikatornya, Isdianto berencana akan merancang kita pergub (peraturan gubernur) sehingga bisa menyelesaikan masalah dalam waktu capat. Selain itu, Isdianto mengajak semua masyarakat Kepri untuk membangun kebersamaaan sehingga segala kebijakan yang dibuat pemerintah bisa dilakukan dan dipatuhi bersama.
(Sumber: Humpro Kepri)