Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Kepri Malah Didemo Warga Soal Penuntasan Dugaan Korupsi Tunjangan Kepala Daerah

Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Kepri Malah Didemo Warga Soal Penuntasan Dugaan Korupsi Tunjangan Kepala Daerah
Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Kepri Malah Didemo Warga Soal Penuntasan Dugaan Korupsi Tunjangan Kepala Daerah. (Foto Bentan.co.id/Yto)
Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Kepri Malah Didemo Warga Soal Penuntasan Dugaan Korupsi Tunjangan Kepala Daerah
Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Kepri Malah Didemo Warga Soal Penuntasan Dugaan Korupsi Tunjangan Kepala Daerah. (Foto Bentan.co.id/Yto)

Bentan.co.id – Bertepatan hari anti korupsi sedunia 2021, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang di demo oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kepri. Massa menuntut Kejati Kepri menuntaskan kasus dugaan korupsi tunjangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang senilai Rp 3,4 miliar, Kamis (9/12/2021).

Koordinator aksi Yudi Prasetiyo mengatakan, dalam aksi jni mereka menuntut sejumlah kasus korupsi yang saat ini tengah di tangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kepri agar dapat menyampaikan hasil laporan yang dua bulan lalu terkait tunjangan yang diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Untuk itu, Alinasi Masyarakat Anti Korupsi, mendesak Kejati Kepri agar segera menetap tersangka dalam kasus tersebut, karena laporan tersebut sejak 14 Oktober 2021 dan sudah berjalan selama dua bulan belum juga ada kejelasan.

“Kami menilai, belum ada yang bisa kami banggakan dari Kejati Kepri lantaran lambannya atau banyak nya kasus korupsi yang mendam di Kejati Kepri dan belum juga terselesaikan,” katanya.

Selain itu, kata dia, di hari Anti Korupsi ini juga mereka menuntut agar pihak Kejati bisa menetapkan tersangka dalam kasus yang mereka laporkan.

Baca juga: Kepala Puskesmas Sei Lekop Tersangka Korupsi Dana Insentif Nakes 

“Kami juga berharap di hari Anti Korupsi ini pihak Kejati benar-benar serius dalam memberantas Korupsi di Kepri,”sebut dia dalam menyampaikan aspirasi.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus menyampaikan, terkait kasus Tpp Asn di Pemerintah Kota Tanjungpinang hingga saat ini sudah dilakukan penyelidikan dan telah di diposisikan oleh Pimpinan Kejati Kepri ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri.

Selain itu, Kata Jendra, dalam kasus itu Kejati Kepri juga telah melakukan pemanggilan terhadap 7 orang saksi terkait dalam kasus Tpp Asn di Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Kemungkinan, dalam waktu tidak lama, penyidik bisa mengambil kesimpulan, apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan,” ucap Jendra.

Baca juga: Jaksa Selidiki Pengadaan RT PCR di Dinkes Bintan Senilai Rp 1,2 M

Lanjut Jendra, dari informasi yang dirinya dapatkan hari ini juga ada pemanggilan terhadap Pejabat Pemko. Diharapkan dalam kasus ini minggu depan ada kesimpulan dalam kasus tersebut.

“Pastinya pimpinan kami di akhir tahun ada target yang harus di capai, jadi kejati juga membutuhkan dukungan dari masyarakat,” tuturnya.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *