Bentan.co.id – Pelaksana Tugas (Karateker) Ketua Karang Taruna (Katar) Tanjungpinang, Helvis F. Bahrumsyah, menegaskan bahwa EA, yang disebut-sebut tertangkap tangan terkait dugaan politik uang dalam Pilkada Tanjungpinang, bukan Ketua Katar Tanjungpinang.
“Keterangan itu salah dan perlu diklarifikasi,” ujar Helvis dalam konferensi pers pada Selasa (26/11/2024) sore.
Helvis menjelaskan, hingga kini, pihaknya belum mengetahui alasan EA dikaitkan dengan posisi Ketua Katar Tanjungpinang.
“Kami tidak tahu dari mana informasi itu berasal. Yang jelas, kami tegaskan bahwa EA bukan Ketua Katar Tanjungpinang,” tegas Helvis, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Katar Kepri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, Karang Taruna dilarang terlibat dalam politik praktis.
“Jika ada anggota, terutama yang bukan ASN, berpolitik, itu adalah hak pribadi sebagai warga negara. Namun, hal ini harus dipisahkan dari organisasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bawaslu Tanjungpinang mendatangi tempat usaha laundry milik EA di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Batu IX atas adanya laporan dugaan politik uang. Dari lokasi tersebut ditemukan kertas berisi daftar absensi dan amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribu.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya pelanggaran Pemilu.
Menurutnya, uang yang ditemukan adalah dana operasional untuk para saksi bayangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Rizha.
“Sementara tidak ada (pelanggaran), cuma pemberian uang saksi. Mereka mengatakan itu saksi bayangan untuk mengecek kotak suara sampai ke TPS dengan aman,” katanya.(*)
Editor: Don