Bentan.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.
Menag menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyat hilal.
Secara hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat.
“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” jelasnya.
Kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat untuk dapat terlihat.
Selain itu, berdasarkan hasil rukyat di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, tidak ada laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.
“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag.
Ia berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam dalam merayakan Idulfitri secara serentak.
“Demikian hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” jelas Menag.
Sidang isbat juga dihadiri perwakilan lembaga seperti Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga Institut Teknologi Bandung melalui Observatorium Bosscha.
Menag juga menegaskan pentingnya sidang isbat sebagai sarana musyawarah dalam penentuan awal bulan Hijriah yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak terkait.
“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” ujar Menag.(*)
Editor: Don






