
bentan.co.id – Buronan terpidana kasus Kehutanan Prasetyo Gow, ditangkap. di The Royal Spring Hill Residence, Jl. Benyamin Suaeb, Pademangan Tim, Kemayoran di Jakarta Utara, oleh Tim Tabur Kejagung dan Tim Tabur Kejati Kalimantan, Kamis (22/4/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, terpidana Prasetyo Gow sebelumnya telah melarikan diri selama 15 tahun serta terpidana mengubah bentuk wajah pada hidung dan rahang dengan cara operasi plastik di Jakarta.serta menggunakan nomor telepon luar Negeri (Singapura).
“Prasetyo Gow merupakan terpidana kasus Mengangkat atau Memiliki Hasil Hutan Tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),”kata Leonard dalam keterangan tertulisnya.
Leonard menjelaskan, penangkapan terhadap Prasetyo Gow berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 2370 K/PID/2005 Tanggal 28 Juli 2006, Terpidana Prasetyo Gow dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Mengangkat atau Memiliki Hasil Hutan Tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).
“Oleh karenanya Prasetyo Gow dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp 200 juta subsidiair 5 bulan kurungan,”jelas Leonard.
Terpidana Prasetyo Gow, tambah dia, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Dan berkat kerjasama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, terpidana berhasil dimanankan.
“Terpidana Prasetyo Gow diamankan di The Royal Spring Hill Residence, Jl. Benyamin Suaeb, Pademangan Tim, Kemayoran di Jakarta Utara,”ucap dia.
Selanjutnya, Prasetyo Gow dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menunggu Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.