Imigrasi Kepri Perketat Pengawasan WNA

Imigrasi Kepri Perketat Pengawasan WNA
Petugas Imigrasi Tanjungpinang mengamankan seorang WNA yang kedapatan melanggar aturan Keimigrasian Indonesia beberapa waktu lalu. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) serta mengambil langkah penegakan hukum bagi mereka yang terbukti melanggar aturan. F. Dok Bentan.co.id.

Bentan.co.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) serta mengambil langkah penegakan hukum bagi mereka yang terbukti melanggar aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Kepri yang digelar di Hotel Aston, Tanjungpinang. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peranan Pengawasan Orang Asing dalam Peningkatan Investasi.”

Ujo menjelaskan bahwa arahan dari Menteri Hukum dan HAM untuk mengambil tindakan tegas kepada WNA yang keberadaannya tidak memberikan manfaat bagi negara dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban.

“Operasi pengawasan akan dilakukan secara terstruktur, diawali dengan pengumpulan data intelijen serta informasi sistemik. Setelah target ditentukan, barulah pengawasan intensif dilakukan kepada subjek tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Ujo menekankan bahwa pengawasan tidak boleh mengganggu iklim investasi di Provinsi Kepri.

Imigrasi tetap berkomitmen untuk mendukung arus investasi, namun dengan pengawasan yang akurat dan selektif.

Untuk WNA yang datang dengan tujuan berinvestasi, pihak Imigrasi akan menerbitkan visa investor berdasarkan komitmen nilai investasi awal. Selanjutnya, komitmen tersebut akan terus dimonitor.

“Jika investasi tidak sesuai dengan komitmen yang diajukan, maka kami akan bertindak tegas. WNA tersebut bisa dicekal dan dipulangkan ke negara asal,” tegas Ujo.

Imigrasi Kepri juga mengajak seluruh instansi terkait untuk bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Kepri memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.(Yto)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait