Imigrasi Tanjungpinang Perkenalkan Aplikasi All Indonesia, Data Kedatangan Kini Satu Sistem

Imigrasi Tanjungpinang Perkenalkan Aplikasi All Indonesia, Data Kedatangan Kini Satu Sistem
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto, menjelaskan aplikasi All Indonesia diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang akan memasuki wilayah Indonesia. F. Bentan/Brm.

Bentan.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi All Indonesia di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sistem pendataan kedatangan penumpang yang kini terintegrasi dalam satu platform digital.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto, menjelaskan aplikasi All Indonesia diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang akan memasuki wilayah Indonesia.

Baca juga: Skema Pembayaran Tunda Bayar Belum Final, Ini Penjelasan Pj Sekda Kepri

Bacaan Lainnya

Menurutnya, aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan Bea dan Cukai, Karantina Kesehatan Pelabuhan, serta Imigrasi.

Dengan sistem ini, pengisian data kedatangan tidak lagi dilakukan secara terpisah di masing-masing instansi.

“Sekarang pengisian dirangkum dalam satu aplikasi, sehingga kartu kedatangan untuk WNI dan WNA bisa diisi lebih praktis,” ujarnya.

Daniel menambahkan, aplikasi ini menjadi basis data perlintasan orang yang masuk ke Indonesia.

Baca juga: Bupati dan Wabup Bintan Resmikan Fasilitas Baru RSUD

Data yang dihimpun akan membantu petugas dalam pemantauan dan pencatatan arus kedatangan secara lebih efisien.

Meski sistem telah terintegrasi secara digital, Daniel menegaskan paspor fisik tetap menjadi dokumen wajib yang harus dibawa setiap pelaku perjalanan internasional.

“Paspor tetap wajib dibawa sebagai identitas resmi saat bepergian ke luar negeri,” katanya.

Ia juga menyebutkan seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia diwajibkan mengisi data melalui aplikasi All Indonesia.

Baca juga: FGD Bahas Polemik UWT Rumah Tinggal di Batam, Warga Soroti Beban Ganda dengan PBB

Petugas dan operator akan disiagakan di pelabuhan maupun bandara untuk membantu apabila terdapat kendala dalam proses pengisian.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem layanan keimigrasian berbasis digital.(Yto)

Editor: Brm

Pos terkait